Saudara yang budiman.
Dalam melakukan ibadah haji terdapat tiga cara, yaitu : TAMATTU', QIRAN dan
IFRAD.
Haji Tammatu' ialah berihram untuk umrah pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzul
Qa'dah dan sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah), dan diselesaikan
umrahnya pada waktu-waktu itu. Kemudian berihram untuk haji dari Mekkah atau
sekitarnya pada hari Tarwiyah (tgl 8 Dzul Hijjah) pada tahun umrahnya
tersebut.
Haji Qiran ialah, berihram untuk umrah dan haji sekaligus, dan terus
berihram (tidak Tahallul) kecuali pada hari nahr (tgl 10 Dzul Hijjah). Atau
berihram untuk umrah terlebih dahulu, kemudian sebelum melakukan tawaf umrah
memasukkan niat haji.
Haji Ifrad ialah, berihram untuk haji dari miqat, atau dari Mekkah bagi
penduduk Mekkah, atau dari tempat lain di daerah miqat bagi yang tinggal
disitu, kemudian tetap dalam keadaan ihramnya sampai hari nahr apabila ia
membawa binatang kurban. Jika tidak membawanya maka dianjurkannya untuk
membatalkan niat hajinya dan menggantinya dengan umrah, selanjutnya
melakukan tawaf, sa'i, mencukur rambut dan bertahallul, sebagaiman perintah
Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap orang-orang yang berihram haji
tetapi tidak membawa binatang kurban. Begitu pula bagi yang melakukan haji
Qiran, apabila ia tidak membawa binatang kurban, dianjurkannya untuk
membatalkan niat Qiran-nya itu, dan menggantinya menjadi Umrah, sebagaimana
yang tersebut diatas.
Ibadah haji yang lebih utama ialah Haji Tamattu' bagi yang tidak membawa
binatang kurban, oleh karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
memerintahkan hal itu dan menekankannya kepada para sahabatnya.
CARA MELAKUKAN UMRAH
Pertama.
Apabila anda telah sampai di miqat, maka mandilah dan pakailah wangi-wangian
jika hal itu memungkinkan, kemudian kenakanlah pakaian ihram (sarung dan
selendang). Dan lebih utama apabila berwarna putih.
Bagi wanita boleh mengenakan pakaian yang ia sukai, asal tidak menampakkan
perhiasan. Kemudian berniat ihram untuk umrah seraya mengucapkan :
"Labbaika 'umratan, Labbaika allahuma labbaika, labbaika laa syariikalaka
labbaika, innal hamda wan ni'mata laka wal mulka laa syariika laka".
"Artinya : Ku sambut panggilan-Mu untuk melaksanakan Umrah. Ku sambut
panggilan-Mu ya Ilahi, Ku sambut panggilan-Mu, Ku sambut pangggilan-Mu,
tiada sekutu bagi-Mu, Ku sambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji,
ni'mat dan kerajaan adalah milk-Mu, tiada sekutu bagi-Mu"
Bagi kaum pria hendaknya mengucapkan talbiyah ini dengan suara keras,
sedangkan bagi wanita hendaknya mengucapkan dengan suara pelan.
Kemudian perbanyaklah membaca talbiyah. dzikir dan istighfar serta
menganjurkan berbuat baik dan mencegah kemungkaran.
Kedua.
Apabila anda telah sampai Mekkah. Maka lakukanlah Tawaf di Ka'bah sebanyak
tujuh kali putaran, anda mulai dari Hajar Aswad sambil bertakbir dan anda
sudahi di Hajar Aswad itu pula. Dan bacalah dzikir serta do'a yang anda
kehendaki, dan sebaiknya anda sudahi setiap putaran dengan bacaan.
"Rabbanaa aatinaa fiid dunyaa hasanah, wa fil akhirati hasanah, wa qinaa
'adzaa baannari"
"Artinya : Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di
akhirat, dan lindungilah kami dari siksaan api neraka".
Kemudian setelah Tawaf, lakukan shalat dua raka'at di belakang makam Ibrahim
walaupun agak jauh dari tempat tersebut jika hal itu mungkin. Dan jika
tidak, maka lakukanlah di tempat lain di dalam Masjid.
Ketiga.
Kemudian keluarlah menuju Safa dan naiklah ke atasnya sambil menghadap
Ka'bah, bacalah tahmid serta takbir tiga kali sambil mengangkat kedua
tangan, dan bacalah do'a serta ulangilah setiap do'a tiga kali sesuai dengan
sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan ucapkanlah :
"La ilaha illallah wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu wa
huwa 'alaa kulli syain qadiir, la ilaha illallah wahdahu anjaza wa'dah, wa
nashara 'abdah wahazamal ahzaaba wahdah"
"Artinya : Tiada Tuhan yang patut di sembah selain Allah yang Maha Esa,
tiada sekutu bagi-Nya, hanya bagi-Nya segala kerajaan, dan hanya bagi-Nya
segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan yang patut
disembah selain Allah yang Esa, yang menepati janji-Nya, dan memenangkan
hamba-Nya serta telah menghancurkan golongan kafir, dengan tanpa dibantu
siapapun".
Ucapkanlah bacaan tersebut tiga kali, dan tak mengapa apabila anda baca
kurang dari bilangan itu.
Kemudian turunlah dan lakukanlah Sa'i Umrah sebanyak tujuh kali putaran
dengan berjalan cepat diantara tanda hijau, dan berjalan biasa sebelum dan
sesudah tanda tersebut, kemudian naiklah anda ke atas Marwah, dan bacalah
tahmid dan takbir tiga kali apabila mungkin, sebagaimana yang anda lakukan
di Safa.
Dalam Tawaf atau Sa'i, tidak ada bacaan dzikir wajib yang khsusus untuk itu.
Akan tetapi dibolehkan bagi yang melakukan Tawaf atau Sa'i untuk membaca
dzikir dan do'a atau bacaan Al-Qur'an yang mudah baginya, dengan
mengutamakan bacaan-bacaan dzikir dan do'a yang bersumber dari tuntunan
Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Keempat.
Bila anda telah selesai melakukan Sa'i, maka cukurlah dengan bersih atau
pendekkan rambut kepala anda. Dengan demikian selesailah Umrah anda dan
selanjutnya anda diperbolehkan melakukan hal hal yang tadinya menjadi
larangan.
Apabila anda melakukan haji Tamattu', maka wajib bagi anda menyembelih
kurban pada hari Nahr, yaitu seekor kambing atau sepertujuh onta/sapi, jika
anda tidak mendapatkannya, maka anda wajib melakukan puasa sepuluh hari ;
tiga hari diwaktu haji, dan tujuh hari setelah anda pulang ke keluarga anda.
Dan lebih utama, anda lakukan puasa tiga hari itu sebelum hari Arafah, jika
anda melakukan haji Tamattu' atau Qiran.
PESAN DAN WASIAT PENTING UNTUK JAMAAH HAJI DAN UMRAH
Oleh
Kumpulan Ulama
DITERBITKAN DAN DIEDARKAN OLEH DEPARTEMEN AGAMA, WAQAF, DAAWAH DAN BIMBINGAN
ISLAM, SAUDI ARABIA
Jama'ah haji yang budiman.
Kami panjatkan puji kepada Allah, yang telah melimpahkan taufiq kepada anda
sekalian untuk dapat menunaikan ibadah haji dan ziarah ke Masjid Haram,
semoga Allah menerima kebaikan amal kita semua dan membalasnya dengan pahala
yang berlipat ganda.
Kami sampaikan berikut ini pesan dan wasiat, dengan harapan agar ibadah haji
kita diterima oleh Allah sebagai haji yang mabrur dan usaha yang terpuji.
[1] Ingatlah, bahwa anda sekalian sedang dalam perjalanan yang penuh berkah,
perjalanan menuju Ilahi dengan berpijakkan Tauhid dan ikhlas kepada-Nya,
serta memenuhi seruan-Nya dan ta'at akan perintah-Nya. Karena tiada amal
yang paling besar pahalanya selain dari amal-amal yang dilaksanakan atas
dasar tersebut. Dan haji yang mabrur itu balasannya adalah sorga.
[2] Waspadalah anda sekalian dari tipu daya syetan, karena ia adalah musuh
yang selalu mengintai anda. Maka dari itu hendaknya anda saling mencintai
dalam naungan rahmat Ilahi dan menghindari pertikaian dan kedurhakaan
kepada-Nya. Ingatlah bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah
bersabda : "Artinya : Tidaklah sempurna iman seseorang diantara kamu,
sebelum ia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri".
[3] Bertanyalah kepada orang yang berilmu tentang masalah-masalah agama dan
ibadah haji yang kurang jelas bagi anda, sehingga anda mengerti. Karena
Allah telah berfirman : "Artinya : Maka bertanyalah kamu kepada orang yang
berpengetahuan jika kamu tidak mengetahui". Dan Rasul pun telah bersabda :
"Artinya : Barangsiapa yang dikehendaki Allah untuk di karuniai kebaikan,
maka ia niscaya memberinya kefahaman dalam agama".
[4] Ketahuilah, bahwa Allah telah menetapkan kepada kita beberapa kewajiban
dan menganjurkan kita untuk melakukan amalan-amalan yang sunnah. Akan tetapi
tidaklah diterima amalan sunnah ini apabila amalan-amalan yang wajib tadi
disia-siakan.
Hal ini sering kurang disadari oleh sebagian jama'ah haji, sehingga
terjadilah perbuatan yang menggangu dan menyakiti sesama mu'min. Sebagai
contoh ; ketika mereka berusaha untuk mencium Hajar Aswad, ketika melakukan
ramal (berlari kecil pada tiga putaran pertama) dalam tawaf qudum, ketika
shalat dibelakang Maqam Ibrahim, dan ketika minum air Zamzam.
Amalan-amalan tersebut hukumnya hanyalah sunnah, sedangkan mengganggu dan
menyakiti sesama mu'min adalah haram. Patutkah kita mengerjakan suatu
perbuatan yang haram hanya semata-mata untuk mencapai amalan yang sunnah ..?
Maka dari itu hindarilah perbuatan yang dapat mengganggu dan meyakiti satu
sama lain, mudah-mudahan dengan demikian Allah memberikan pahala yang
berlipat ganda bagi anda sekalian.
Kemudian kami tambahkan beberapa penjelasan sebagai berikut
[a] Tak layak bagi seorang muslim melakukan shalat disamping wanita atau
dibelakangnya, baik di Masjid Haram ataupun di tempat lain dengan sebab
apapun, selama ia dapat menghindari hal itu. Dan bagi wanita hendaklah
melakukan shalat dibelakang kaum pria.
[b] Pintu-pintu dan jalan masuk ke Masjid Haram adalah tempat lewat yang tak
boleh di tutup dengan melakukan shalat di tempat tersebut walaupun untuk
mengejar shalat jama'ah.
[c] Tidak boleh duduk atau shalat didekat Ka'bah atau berdiam diri di Hijir
Ismail atau di Maqam Ibrahim, sebab hal itu dapat mengganggu orang-orang
yang sedang melakukan tawaf. Lebih-lebih disaat penuh sesak, karena yang
sedemikian itu dapat membahayakan dan mengganggu orang lain.
[b] Mencium Hajar Aswad hukumnya adalah sunnat, sedangkan menghormati sesama
muslim adalah wajib. Maka janganlah menghilangkan yang wajib hanya
semata-mata untuk mengerjakan yang sunnat. Dan dikala penuh sesak cukuplah
anda berisyarat (mengacungkan tangan) kearah Hajar Aswad sambil bertakbir,
dan terus berlalu bersama orang-orang yang melakukan tawaf. Seusai anda
melakukan tawaf janganlah keluar dengan menerobos barisan, tetapi ikutilah
arus barisan tersebut sehingga anda dapat keluar dari tempat tawaf dengan
tenang.
[c] Mencium rukun Yamani tidak termasuk sunnat, cukuplah anda menjamahnya
dengan tangan kanan apabila tidak penuh sesak, seraya mengucapkan "Bismillah
wallahu Akbar".
Akhirnya, kami berpesan kepada segenap kaum muslimin agar selalu berpegang
teguh dengan Al-Qur'an dan Al-Sunnah. "Dan ta'atlah kamu sekalian kepada
Allah dan Rasu-Nya supaya kamu dikaruniai rahmat".
[Disalin dari buku Petunjuk Jamaah Haji dan Umrah Serta Penziarah Masjid
Rasul Shallallahu 'Alaihi wa sallam, pengarang Kumpulan Ulama, hal 4 - 7
dengan sub judul Pesan dan Wasiat Penting, diterbitkan dan di edarkan oleh
Departement Agama, Waqaf, Dakwah dan Bimbingan Islam, Saudi Arabia]
Oleh
Kumpulan Ulama
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2
artikel di atas di petik dari
http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg06843.html
No comments:
Post a Comment